TK KARANG TARUNA
Pada tahun
1990 anak-anak usia pra sekolah didesa
Pringombo sangat mendesak untuk mendapatkan pendidikan. Sehingga Pemerintah
desa Pringombo mengadakan musyawarah untuk menindaklanjuti keadaan tersebut.
Akhirnya didirikanlah sebuah Taman Kanak – Kanak Karang
Taruna yang didirikan pada tanggal 02 Januari 1990 oleh Karang Taruna Desa Pringombo. Dengan
peralatan seadanya proses pembelajaran berjalan lancar dibawah asuhan 3 orang guru.
Kegiatan belajar
mengajar pada saat itu masih nunut dibalai dusun. Pemerintah Desa Pringombo
memberikan ijin atau hak pakai tanah kas desa untuk mendirikan TK Karang Taruna
Pringombo, sehingga akhirnya pada tahun 1993 ada program PLAN Internasional (PKAK) yang membantu pembuatan
gedung sekolah., yang berlamat di Dusun Pringombo A, RT 10/RW 03,
Pringombo,Rongkop,Gunungkidul. Karena tingginya
kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak – anaknya di TK Karang Taruna Pringombo siswanya semakin banyak.
Pada tanggal 06 Juni
2004 TK Karang Taruna ringombo mendapatkan ijin Opersional dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Gunungkidul dengan nomor izin
operasional : 421.1/797 /Kpts / 2004. Untuk selanjutnya pada tahun 2007 TK
Karang Taruna Pringombo melaksanakan
akreditasi dengan nilai B. Kemudian pada tahun 2018 TK Karang Taruna juga telah
melaksanakan akreditasi dengan nilai B.
Selanjutnya kami terus berbenah dan
mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan dan belajar mandiri. Perubahan
kami lakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada baik itu dari Dinas Pendidikan, pemerintah,
budaya, juga lingkungan Taman Kanak-kanak. Dalam pembelajaran, TK Karang Taruna Pringombo menggunakan kurikulum yang belaku sesuai dengan kebijakan pemerintah baik
dari pusat maupun dari pemerintah daerah.
Perkembangan
TK Karang Taruna Pringombo dari tahun 1990 sampai sekarang keadaan murid
selalu bertambah tapi kadang juga ada pasang surutnya, meskipun
begitu TK
Karang Taruna Pringombo berkembang
sangat baik.
Namun TK Karang
Taruna Pringombo sampai saat ini belum mempunyai gantungan hukum ataupun induk,
sehingga TK Karang Taruna Pringombo merupakan lembaga tunggal (tidak mempunyai
cabang maupun induk atau pusat). Proses kegiatan belajar mengajar di TK Karang
Taruna berjalan lancar dengan mengajukan bantuan operasional sekolah dari pemerintah
desa melalui adanya anggaran dana desa, dari masyarakat Padukuhan Pringombo ABC
dan juga BOP-PAUD. Semoga kedepan TK
Karang Taruna Pringombo akan semakin maju.
Post a Comment