TK KARANG TARUNA

 


Pada tahun 1990  anak-anak usia pra sekolah didesa Pringombo sangat mendesak untuk mendapatkan pendidikan. Sehingga Pemerintah desa Pringombo mengadakan musyawarah untuk menindaklanjuti keadaan tersebut. Akhirnya didirikanlah sebuah Taman Kanak – Kanak Karang Taruna  yang didirikan pada tanggal 02 Januari 1990  oleh Karang Taruna Desa Pringombo. Dengan peralatan seadanya proses pembelajaran berjalan lancar  dibawah asuhan 3 orang guru.



Kegiatan belajar mengajar pada saat itu masih nunut dibalai dusun. Pemerintah Desa Pringombo memberikan ijin atau hak pakai tanah kas desa untuk mendirikan TK Karang Taruna Pringombo, sehingga akhirnya pada tahun 1993 ada program PLAN  Internasional (PKAK) yang membantu pembuatan gedung sekolah., yang berlamat di Dusun Pringombo A, RT 10/RW 03, Pringombo,Rongkop,Gunungkidul. Karena tingginya kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak – anaknya di TK Karang Taruna Pringombo  siswanya semakin banyak.



Pada tanggal 06 Juni 2004 TK Karang Taruna ringombo mendapatkan ijin Opersional dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga  Kabupaten Gunungkidul dengan nomor izin operasional  : 421.1/797 /Kpts / 2004. Untuk selanjutnya pada tahun 2007 TK Karang Taruna  Pringombo melaksanakan akreditasi dengan nilai B. Kemudian pada tahun 2018 TK Karang Taruna juga telah melaksanakan akreditasi dengan nilai B.

Selanjutnya kami terus berbenah dan mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan dan belajar mandiri. Perubahan kami lakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada baik itu dari Dinas Pendidikan, pemerintah, budaya, juga lingkungan Taman Kanak-kanak. Dalam pembelajaran, TK Karang Taruna Pringombo menggunakan kurikulum yang belaku sesuai dengan kebijakan pemerintah baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah.

Perkembangan TK Karang Taruna Pringombo dari tahun 1990 sampai sekarang keadaan murid selalu bertambah tapi kadang juga ada pasang surutnya, meskipun begitu TK Karang Taruna Pringombo  berkembang sangat baik.

Namun TK Karang Taruna Pringombo sampai saat ini belum mempunyai gantungan hukum ataupun induk, sehingga TK Karang Taruna Pringombo merupakan lembaga tunggal (tidak mempunyai cabang maupun induk atau pusat). Proses kegiatan belajar mengajar di TK Karang Taruna berjalan lancar dengan mengajukan bantuan operasional sekolah dari pemerintah desa melalui adanya anggaran dana desa, dari masyarakat Padukuhan Pringombo ABC dan juga BOP-PAUD.  Semoga kedepan TK Karang Taruna Pringombo akan semakin maju.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.